LAYANAN KONSULTANSI • 10 BIDANG LAYANAN

Layanan

Solusi konsultansi PT. Indra Buana Utama dalam manajemen sumber daya alam, geospasial, survei, pemetaan, kehutanan, dan pendampingan teknis.

02
PEMULIHAN LINGKUNGAN

Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan serta air pada wilayah Daerah Aliran Sungai yang mengalami kerusakan atau kekritisan.

Pemulihan fungsi lahan, konservasi tanah, air, dan vegetasi.
  • Penanaman pohon atau revegetasi.
  • Penerapan pola agroforestri/wanatani sesuai kebutuhan.
  • Perbaikan dan konservasi tanah.
03
PENDAMPINGAN PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN

Asistensi PPKH

Pendampingan profesional untuk membantu pelaku usaha dalam proses legalitas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Pendampingan administrasi, teknis spasial, verifikasi, hingga pengawalan penerbitan keputusan.
  • Pendaftaran akun badan usaha dan penyiapan dokumen awal.
  • Penyusunan peta spasial lokasi dan dokumen teknis.
  • Pendampingan proses verifikasi dan penilaian.
04
INVENTARISASI HUTAN

ITSP / Timber Cruising

Inventarisasi tegakan sebelum penebangan melalui pengukuran, pengamatan, dan pencatatan pohon pada blok hutan yang direncanakan untuk dipanen.

Pendataan potensi produksi, posisi pohon, kondisi pohon, dan informasi untuk perencanaan pemanenan.
  • Pencatatan jenis pohon lokal dan komersial.
  • Pengukuran diameter setinggi dada dan perkiraan tinggi pohon.
  • Pencatatan kualitas dan kondisi kesehatan pohon.
05
MANAJEMEN SUMBER DAYA ALAM

Manajemen Sumber Daya Alam

Perencanaan, pemeliharaan, dan pengawasan pemanfaatan kekayaan bumi agar tetap seimbang dan tersedia untuk generasi mendatang.

Perencanaan tata guna lahan, konservasi, dan pengelolaan terpadu.
  • Perencanaan tata guna lahan untuk hutan, pertanian, dan permukiman.
  • Konservasi keanekaragaman hayati, flora, dan fauna.
  • Pengelolaan terpadu aspek ekologi, ekonomi, dan kebijakan sosial.
06
REKONSTRUKSI BATAS HGU

Rekonstruksi Batas HGU

Pengukuran ulang, penentuan titik koordinat, dan pemasangan kembali patok batas kawasan perkebunan sesuai data HGU resmi.

Kepastian luas, lokasi, batas fisik, dan kesesuaian dengan data yuridis.
  • Penelitian dokumen dan data peta dasar.
  • Persiapan data GPS/geodesi dan koordinasi lapangan.
  • Pengukuran dan penentuan titik batas definitif.
07
SURVEI & PEMETAAN

Survei & Pemetaan

Pengumpulan data spasial di lapangan untuk menghasilkan peta atau informasi geospasial yang akurat.

Pengukuran posisi, jarak, sudut, elevasi, dan pemetaan digital.
  • Survei terestris menggunakan peralatan ukur lapangan.
  • Penentuan posisi menggunakan GNSS/GPS.
  • Fotogrametri dan UAV/drone.
08
PENDAMPINGAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN

Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan

Pendampingan pengurusan persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk areal perkebunan melalui proses administrasi, teknis, spasial, dan lingkungan.

Penyiapan persyaratan dan pendampingan proses pengajuan hingga penerbitan keputusan.
  • NIB, akta pendirian/perubahan, NPWP, dan laporan keuangan dua tahun terakhir.
  • Surat permohonan, peta areal, shapefile atau koordinat geografis.
  • Peta citra penginderaan jauh liputan tahun terakhir.
09
PENGELOLAAN BATAS

Tata Batas

Rangkaian kegiatan menetapkan batas wilayah secara fisik dan hukum untuk memberikan kepastian letak, luas, dan status suatu kawasan.

Penentuan trayek, pemasangan tanda batas, pengukuran, pemetaan, dan penyelesaian hak pihak lain.
  • Projectsi dan rintis batas.
  • Pemancangan dan pemasangan pal batas.
  • Inventarisasi serta penyelesaian hak pihak lain.
10
PENETAPAN AREAL

Penetapan Areal

Penetapan batas areal kerja untuk memberikan kepastian letak, luas, dan batas wilayah yang diizinkan untuk dikelola atau dimanfaatkan.

Administrasi, verifikasi fungsi kawasan, tata batas, dan penetapan batas definitif.
  • Pengajuan permohonan awal melalui sistem perizinan terintegrasi.
  • Pemeriksaan dokumen administrasi dan kesesuaian fungsi kawasan.
  • Pengukuran dan penataan batas fisik di lapangan.
MEMBUTUHKAN KONSULTASI?

Diskusikan kebutuhan
pekerjaan Anda.

Hubungi PT. Indra Buana Utama